Senin, 04 Juni 2007


Workshop Membangun Visi Bersama Perubahan Industry Pulp dan Kertas Indonesia diadakan di Pekanbaru-Riau tanggal 12-13 Januari 2007. Workshop ini merupakan agenda NGO lingkungan Indonesia dalam menyikapi permasalahan yang terjadi sebagai akibat dari industry pulp dan kertas. Kabut Riau berkesempatan menjadi tuan rumah untuk acara ini dan acara ini juga bekerja sama dengan NGO lain di Indonesia dan Luar negeri, yaitu CAPPA, WALHI Riau, WWF Riau, Jikalahari dan Environment Paper Network (EPN).
Dihadiri oleh 26 lembaga di Indonesia yang fokus terhadap isu-isu hutan dan lingkungan serta isu sosial yang berkaitan dengan kehutanan, seluruh peserta workshop mempresentasikan bahan, materi maupun permasalahan yang mereka hadapi di daerah asal peserta. Permasalahan ini terkait dengan pembangunan, operasi maupun perluasan dari indusrti pulp dan kertas, dan Sumatera dapat dikatakan daerah yang hampir merata dari Aceh sampai Palembang, dan Riau merupakan daerah terburuk dari seluruh daerah di Indonesia dengan komposisi 2 pabrik kertas raksasa beroperasi di Provinsi ini. Dari permasalahan degradasi hutan untuk pembukaan ataupun perluasan perkebunan akasia sampai konflik lahan dengan masyarakat di sekitar daerah operasi indusrti ini.

Berangkat dari semua permasalahan yang dipresentasikan oleh peserta dari daerah yang berbeda di Indonesia, maka NGO Indonesia bersepakat untuk membangun visi bersama untuk merubah industry pulp dan kertas di Indonesia menjadi lebih baik dari aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya.


Visi tersebut adalah;

Terwujudnya Penghormatan Hak dan Kepentingan Masyarakat Setempat serta Terjaminnya Kepentingan Ekologi Dalam Memenuhi Kebutuhan Kertas Indonesia

Dengan Misi-misi dalam usaha pencapaian Visi tersebut sebagai berikut;
  1. Mengintervensi perubahan kebijakan untuk ekspansi HTI-Pulp & kertas secara lokal , nasional dan internasional
  2. Memperluas Pengakuan Dan Penghargaan Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Setempat (Adat) Secara Berkelanjutan
  3. Menutup industri pulp & kertas yang melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat dan menolak pembangunan industri baru serta menghentikan perluasan hti untuk pulp & kertas







Tidak ada komentar: